Sebut Panitia AFF U-19 'Menghilang' Soal Pajak, Kabid Bapenda Deli Serdang Dicerca Netizen
DELI SERDANG, suarapembaharuan.com – Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, M. Awal Kurniawan, S.H., M.H., panen hujatan dari warga netizen.
Kritik tajam ini mengalir deras menyusul pernyataan resminya ke media yang dinilai menyudutkan panitia penyelenggara turnamen sepak bola internasional Piala AFF U-19.
Dalam pernyataannya kepada awak media pada Senin (15/6/2026), Awal secara blak-blakan menyebutkan bahwa Pemkab Deli Serdang belum mengetahui keberadaan panitia pelaksana setelah kompetisi resmi berakhir di Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU), Kecamatan Batang Kuis.
Pihak Bapenda mengejar panitia terkait kewajiban setoran pajak hiburan sebesar 10% dari total penjualan tiket pertandingan.
"Meski penyelenggaraan Piala AFF telah berakhir, namun sampai saat ini Pemkab masih belum tahu di mana keberadaan panitia," ujar Awal Kurniawan.
Ia juga menambahkan ancaman akan membawa kasus ini ke Kejaksaan jika pihak panitia tidak kunjung menunjukkan iktikad baik.
Netizen Berang
Dinilai Cari Panggung dan Minim Koordinasi Pernyataan "panitia menghilang" yang dilontarkan oleh Kabid Bapenda tersebut seketika viral dan diunggah ulang oleh berbagai akun informasi di media sosial, termasuk di platform Instagram.
Alih-alih mendapat dukungan, kolom komentar justru dipenuhi cibiran dari netizen yang menyayangkan gaya komunikasi publik pejabat daerah tersebut.
Mayoritas warganet menilai frasa "menghilang" sengaja digulirkan untuk memicu sentimen negatif.
Padahal, penyelenggara acara sekelas Piala AFF berada di bawah naungan federasi resmi seperti PSSI dan melibatkan Dispora Sumut.
Netizen menegaskan bahwa urusan piutang pajak ini seharusnya diselesaikan secara profesional melalui meja koordinasi resmi antar-instansi (G-to-G atau G-to-B), bukan dengan "bernyanyi" di media massa.
"Ini acara resmi kenegaraan dan internasional di bawah PSSI, kok dibilang menghilang seperti promotor bodong? Tinggal kirim surat resmi, datang ke kantor PSSI atau Dispora, koordinasi langsung selesai.
Minim etika komunikasi publik!" tulis salah satu netizen di kolom komentar.
Netizen lain juga menimpali dengan nada serupa, meminta instansi pemerintahan setempat tidak terbiasa melempar polemik administratif ke ruang siber demi mencari pembenaran atau panggung instan.
Kategori : News
Editor. : ARS









